Posted by : Unknown 26 Jan 2012

Nih Ane jelasin dari beberapa sumber yang ketemu di mbah google deh

SOPA (Stop Online Piracy Act) dan PIPA (Protect IP Address) yaitu undang-undang yang diajukan tahun lalu oleh senator dan pejabat tinggi AS dengan tujuan untuk melindungi hak cipta materi internet seperti video, musik, software dan semua barang digital dari pembajakan.
SOPA dan PIPA mengatur bagaimana dunia maya seharusnya menurut mereka, dan tentunya penggunanya.
Namun, undang-undang ini tidak sesederhana itu, banyak hal dari undang-undang ini akan mengubah cara kerja internet saat ini.

Menurut wikipedia Sopa Pipa merupakan rancangan undang undang yang ditujukan untuk melindungi hak cipta materi internet diantaranya adalah video, musik, software serta produk digital lain dari pembajakan. Terdengar baik bukan? tapi kenapa Sopa Pipa ditentang?  Alasan terbesar Sopa Pipa ditentang adalah karena jika UU tersebut disahkan maka dikhawatirkan akan mematikan kebebasan bersekspresi. Dalam Sopa dan Pipa terdapat aturan yang sangat sepihak dimana jika salah satu pihak merasa karyanya di bajak tanpa perlu proses hukum yang bersangkutan bisa memblokir situs yang bersangkutan dan memenjarakan pelaku pembajakan. Contoh sederhana kalau anda membuat lipsing lagu orang amerika dan anda upload di Youtube maka youtube bisa ditutup dan jika anda memasangnya di blog anda di blogspot maka blog anda akan ditutup tanpa proses pengadilan. Yang lebih mengkhawatirkan adalah google tidak boleh mengindex blog yang dialaporkan melanggar hak cipta. Untuk lebih jauh tahu tentang Sopa Pipa anda bisa mengunjungi wikipedia.

Kalau di bidang keuangan, bakal ga ada lagi jualan online yang barang-barang kw-an kaya gitu lagi, karena apa itu semua pembajakan. Yang lebih parah lagi ya jejaring sosial pasti bakal di tutup! Karena isinya barang sharing semua.

Mungkin yang buat nih peraturan pengen kita kembali ke jadul beli kaset CD ori, ga asal donlod.. tapi yang ada ini malah membangkrutkan banyak pihak.

Banyak dari pendiri situs-situs besar seperti raiglist, eBay, Google, Mozilla, Twitter, dan Wikipedia mereka menolak, dan mentandatangani surat terbuka yang isinya menolak. Ya iyalah nanti kalau mereka setuju mereka juga pasti websitenya ada yang ditutup.
Parahnya lagi Megaupload udah bener-bener di tutup dan para pendirinya udah pada ditangkap oleh FBI.

Kalau kata Google mending OPEN aja dari pada SOPA PIPA.
Apa itu OPEN, penindakan yang diatur bersifat lebih lunak. Dalam aturan di OPEN, Komisi Perdagangan Internasional (International Trade Commision) akan menjadi lembaga yang mengatasi sengketa hukum terkait pembajakan.

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

Copyright © ✖Kentang~Begadang✖Redesign by Djogzs